masukkan script iklan disini
DAIRI, 19 SEPTEMBER 2026. Kemerdekaan pers dijamin oleh undang-undang. Undang-undang itu memberikan wewenang untuk mencari, memperoleh, menyebarluaskan informasi, dan melaporkan fakta kepada publik. Namun dalam praktiknya, jaminan itu tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya.
Hal itu terlihat dalam kasus di Desa Karing. Proses yang dimulai dari permohonan informasi, tahap keberatan, pemeriksaan di meja sidang, hingga putusan dan kesepakatan bersama ternyata tidak diindahkan. Dokumen kesepakatan yang seharusnya menjadi dasar pelaksanaan justru dikhianati.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh pemohon dan termohon berdasarkan surat kuasa khusus dari Direktur Utama PT Spirit Revolusi Media Nusantara, Marojak Sitohang ST. Proses itu juga disaksikan oleh Mediator Komisi Informasi Publik Sumatera Utara. Artinya, kesepakatan ini bukan hanya urusan antar pihak, tetapi sudah berkaitan dengan mekanisme publik yang seharusnya dijunjung tinggi.
Spirit Revolusi tidak tinggal diam. Berdasarkan bukti yang diperoleh melalui mekanisme keterbukaan informasi publik yang panjang, pihaknya telah melaporkan dugaan kejahatan pers di lingkungan Pemerintah Desa Karing. Kini, Biro Dairi secara tegas mendesak Polres Dairi untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Polres Dairi adalah pihak yang memiliki wewenang untuk memproses laporan ini. Masyarakat Dairi tidak hanya menunggu proses, tetapi juga menunggu jawaban yang jelas. Jika bukti telah ada, maka proses hukum harus berjalan. Jika ada pihak yang terbukti melanggar, maka harus ada pertanggungjawaban.
Biro Dairi menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan media, melainkan untuk mempertahankan hak masyarakat atas informasi yang benar. Jika kesepakatan yang sudah disaksikan oleh lembaga negara dapat diingkari tanpa konsekuensi, maka keterbukaan informasi di Dairi hanya akan menjadi janji kosong.
Oleh karena itu, Biro Dairi menuntut tiga hal kepada Polres Dairi. Pertama, segera menindaklanjuti laporan dugaan kejahatan pers di Desa Karing. Kedua, meminta keterangan pihak-pihak yang terkait berdasarkan bukti yang ada. Ketiga, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat tentang apakah laporan tersebut dapat diproses lebih lanjut atau tidak.
Spirit Revolusi menyatakan bahwa perjuangan ini akan terus berlanjut. Jika proses hukum tidak berjalan sesuai harapan, pihaknya akan terus menyuarakan sorotan publik agar masyarakat Dairi mendapatkan kejelasan atas kasus ini.
Rakyat Dairi tidak hanya butuh laporan. Rakyat butuh bukti bahwa hukum masih bekerja. Polres Dairi harus memberikan jawaban. Polres Dairi harus memberikan kepastian hukum.
Pewarta:(tim)




